Home / Ekonomi / Penyesuaian Tarif Listrik Oleh PLN Batam Mulai 1 Juli

Penyesuaian Tarif Listrik Oleh PLN Batam Mulai 1 Juli

pln batam laksanakan penyesuaian tarif listrik mulai 1 juli

Penyesuaian Tarif Listrik Oleh PLN Batam Mulai 1 Juli

Penyesuaian ini diterapkan dengan sangat selektif dan hati-hati

Batam – PT PLN Batam akan melakukan penyesuaian tarif listrik bagi rumah tangga mampu dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3), serta untuk golongan pemerintah (P1, P2, dan P3), mulai 1 Juli 2025.

Zulhamdi, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, menyatakan komitmen mereka untuk menyediakan layanan listrik yang handal dan menjaga keberlanjutan pasokan listrik di wilayah Batam.

“Penyesuaian ini dilakukan dengan sangat selektif dan hati-hati,” ujar Zulhamdi dalam pernyataan resminya di Batam, Minggu.

Hanya 7,49 persen dari keseluruhan pelanggan PLN Batam yang akan merasakan dampaknya, yaitu rumah tangga mampu dan golongan pemerintah, dengan penyesuaian tarif sebesar 1,43 persen dari tarif sebelumnya.

“Tujuan dari penyesuaian ini adalah untuk menciptakan tarif yang adil, di mana pelanggan yang lebih mampu dapat membayar listrik sesuai harga keekonomian,” tambahnya.

Penyesuaian ini juga berlaku untuk pelanggan rumah tangga mampu, pelanggan pemerintah, dan pelanggan Layanan Khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau.

Zulhamdi menambahkan bahwa langkah ini merupakan usaha PLN Batam untuk mempertahankan keberlanjutan penyediaan listrik di Batam.

Penyesuaian tarif listrik didasarkan pada perubahan indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, inflasi, serta harga gas dan batubara yang digunakan dalam penetapan tarif listrik triwulanan.

Perlu diketahui bahwa PLN Batam tidak mendapatkan subsidi atau kompensasi dari pemerintah, sehingga selisih antara biaya produksi listrik dan tarif harus ditanggung oleh PLN Batam.

Demi menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi, penyesuaian tarif ini hanya berlaku bagi pelanggan golongan R2 dan R3, yang mencakup 7,01 persen dari total pelanggan rumah tangga PLN Batam, sedangkan untuk golongan pemerintah hanya 0,48 persen dari seluruh pelanggan.

Bagi pelanggan pascabayar, penyesuaian tarif berlaku mulai tagihan bulan Agustus 2025.

Sementara untuk pelanggan prabayar, penyesuaian dimulai 1 Juli 2025, saat pembelian token listrik.

“Kami menyambut baik upaya pemerintah yang tetap memberikan prioritas perlindungan kepada kelompok masyarakat yang rentan. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sistem kelistrikan dan stabilitas sosial-ekonomi masyarakat,” tutup Zulhamdi.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.

Tag:

Category List

Social Icons