Home / Berita / Polisi NTB Memanggil Dosen Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Polisi NTB Memanggil Dosen Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis

polda ntb panggil dosen terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis

Polisi NTB Memanggil Dosen Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Mataram (BERITA HARIAN ONLINE) – Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat telah memanggil seorang dosen berinisial LRR yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual sesama jenis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Subdirektorat Bidang Renakta Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, di Mataram, pada hari Kamis, menyatakan bahwa pemanggilan LRR ini merupakan langkah akhir dari penyidik untuk menelusuri bukti-bukti pidana yang ada.

“Untuk memperkuat bukti yang ada, kami memanggil kembali yang bersangkutan (LRR),” ujar AKBP Pujawati.

Dia menambahkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada LRR dan telah menjadwalkan pemeriksaan LRR sebagai saksi terlapor dalam kasus ini pada minggu depan.

“Minggu depan akan ada pemeriksaan terhadap terlapor, kami memanggil dalam kapasitas sebagai saksi,” jelasnya.

Penguatan bukti ini adalah bagian dari proses penyidikan untuk memastikan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh LRR sebagai terlapor.

Dalam dokumen kasus tersebut, penyidik juga telah melengkapi bukti-bukti dengan memeriksa korban dan tujuh orang saksi.

Selain saksi korban dan pelapor, penyidik memperkuat bukti dengan meminta pendapat ahli dari bidang psikologi forensik dan bahasa.

Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB juga turut memberikan perhatian pada penanganan kasus ini dengan melakukan pengumpulan informasi dan bukti melalui investigasi.

Dari hasil pengumpulan data, KSKS NTB mencatat ada 12 korban yang merupakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tempat terlapor mengajar.

Akibat terungkapnya tindakan LRR, KSKS NTB menyatakan bahwa pihak kampus telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan LRR dari jabatannya sebagai dosen.

Tag:

Category List

Social Icons