Polda NTT Selenggarakan Upacara Pemecatan dan Penghargaan Anggota Polri
Kupang (BERITA HARIAN ONLINE) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyelenggarakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) untuk satu anggota perwira Polri, sambil memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada dua perwira lainnya di dalam lembaga penegak hukum tersebut.
“Hari ini, upacara kenaikan pangkat dan pemberhentian tidak dengan hormat bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah terlaksana. Upacara ini menjadi momen penuh makna, menggambarkan dua sisi dari mata uang, keberhasilan dan kegagalan, kebahagiaan dan keprihatinan,” ungkap Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dalam sambutannya di upacara tersebut, di Kupang, Rabu.
Dua perwira yang menerima kenaikan pangkat adalah Kompol menjadi AKBP Sukanda sebagai Wadir Tahti Polda NTT dan dari AKP ke Kompol, Jonathan Agustinus Tanauw sebagai Kanit 3 Subdit 1 Ditintelkam Polda NTT.
Sementara perwira yang dikenakan PTDH atau pemecatan adalah Ipda Noldy R. Ballo, M.H, Pama Yanma Polda NTT.
Ipda Noldy dikenai PTDH karena melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 8 huruf c dan/atau Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
“Ia (Ipda Noldy) di-PTDH karena terlibat perselingkuhan dan perzinahan serta menelantarkan istri dan anaknya,” jelasnya.
Dalam upacara ini, Ipda Noldy Ballo tidak hadir. Anggota Provos Bid Propam Polda NTT membawa foto Ipda Noldy Ballo dan Kapolda NTT memberikan tanda silang merah pada foto tersebut sebagai tanda bahwa anggota tersebut telah dipecat dari kesatuan Polri.
“Ini adalah kebanggaan, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan institusi. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kita harapkan ini menjadi motivasi untuk terus mengabdi dengan lebih baik lagi ke depan,” ujar Kapolda NTT.
Namun demikian, di sisi lain, upacara hari ini juga menjadi saksi atas keputusan berat, pemberhentian tidak dengan hormat terhadap salah satu anggota yang dinilai telah melanggar peraturan dan kode etik institusi.
Menurut dia, proses pemberhentian ini bukan hal yang mudah karena dilalui dengan proses panjang, penuh pertimbangan, dan sudah melalui tahapan pembinaan serta evaluasi berkali-kali.
“Tapi ketika seseorang tetap tidak menunjukkan perubahan maka keputusan tegas harus diambil,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa institusi Polri tetap memberikan kesempatan bagi setiap anggotanya untuk berubah. Namun bila kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan maka institusi tidak dapat mempertahankan mereka yang tidak dapat menjaga marwah dan kehormatan seragam yang dikenakan.
“Lebih baik kita memberi ruang kepada generasi muda terbaik bangsa untuk bergabung dan mengabdi sebagai anggota Polri,” ujarnya.
Komandan berbintang dua itu juga mengatakan bahwa keputusan tersebut juga diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab.






