Home / Berita / Polresta Mataram Memanggil Kabiro Ekonomi NTB Sebagai Tersangka Korupsi

Polresta Mataram Memanggil Kabiro Ekonomi NTB Sebagai Tersangka Korupsi

polresta mataram panggil kabiro ekonomi ntb sebagai tersangka korupsi

Polresta Mataram Memanggil Kabiro Ekonomi NTB Sebagai Tersangka Korupsi

Mataram (BERITA HARIAN ONLINE) – Polisi Resor Kota Mataram mengundang Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Nusa Tenggara Barat, Wirajaya Kusuma, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan masker COVID-19 pada tahun anggaran 2020.

AKP Regi Halili, Kepala Satreskrim Polresta Mataram, di Mataram pada Selasa menyatakan bahwa penyidik telah memanggil tersangka untuk hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (14/7).

“Hari ini, kami baru melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan yang akan dilakukan Senin depan,” ujar AKP Regi.

Dia menjelaskan bahwa pemanggilan Kabiro Ekonomi Setda NTB tersebut terkait posisinya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB saat pengadaan masker itu berlangsung.

Regi menolak berkomentar mengenai kemungkinan penahanan sebagai tindak lanjut pemeriksaan.

Dia hanya memastikan bahwa fokus timnya saat ini adalah pada materi pemeriksaan, karena seluruh kebutuhan penyidikan sudah terpenuhi.

“Ditahan atau tidak, itu urusan nanti,” tegasnya.

Mengenai tersangka lainnya, Regi menyatakan bahwa pemeriksaan belum dijadwalkan.

Dia menekankan bahwa Wirajaya adalah tersangka pertama yang akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Kami lakukan satu per satu. Pekan ini kami panggil, dan pekan depan akan ada lagi,” tambahnya.

Jumlah tersangka dalam kasus ini mencapai enam orang. Selain Wirajaya, ada mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany, saudara kandung mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Empat tersangka lainnya adalah Kamaruddin, Chalid Tomassoang Bulu, M Haryadi Wahyudin, dan Rabiatul Adawiyah.

Regi menegaskan bahwa keterangan dari para tersangka ini merupakan bagian penting dalam tahap akhir penyidikan.

Seluruh saksi yang berjumlah 120 orang telah memberikan keterangan. Demikian pula dengan keterangan ahli dan hasil audit penghitungan kerugian negara (PKKN) yang dilakukan oleh BPKP NTB, yang menunjukkan kerugian Rp1,58 miliar dari total anggaran pengadaan sebesar Rp12,3 miliar.

Tag:

Category List

Social Icons