Presiden Prabowo Minta PPATK Lindungi Rekening Nasabah dari Penyalahgunaan
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Presiden Prabowo Subianto menekankan kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk memastikan bahwa rekening-rekening nasabah dilindungi dari penyalahgunaan untuk kegiatan kriminal.
“Presiden mendukung sepenuhnya. Intinya, kita harus menjaga kepentingan nasabah. Jadi, agar nasabah tidak mengalami kerugian, rekening mereka tidak boleh digunakan untuk aktivitas kriminal. Pesan beliau adalah agar semuanya terjaga,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5).
Ivan bertemu Presiden Prabowo di Istana untuk melaporkan berbagai isu, termasuk kebijakan pemblokiran rekening oleh PPATK terhadap sejumlah rekening bank.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan pemblokiran, termasuk dampaknya pada rekening-rekening yang tidak aktif, telah dibahas.
Ia menegaskan bahwa rekening nasabah yang tidak bermasalah dapat segera diaktifkan kembali.
“Ya, itu bisa langsung diaktifkan kembali. Tidak ada masalah,” ujarnya.
Ivan menambahkan bahwa Presiden juga memberikan beberapa arahan lain kepada PPATK terkait berbagai isu.
Namun, ia tidak mengungkapkan isi lengkap arahan dari Presiden.
“Banyak yang dibahas. Banyak arahan dari beliau,” katanya.
PPATK minggu ini sempat membekukan sementara 28.000 rekening yang dianggap tidak aktif sepanjang 2024. Data rekening yang dinilai tidak aktif tersebut diperoleh PPATK dari pihak perbankan.
Langkah itu diambil PPATK sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ivan menjelaskan kepada BERITA HARIAN ONLINE dari Jakarta, Minggu (18/5), bahwa pembekuan sementara rekening bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan rekening pasif untuk kegiatan seperti judi daring, penipuan, atau perdagangan narkoba.
Dalam acara terpisah, saat berbicara dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5), ia mengungkapkan bahwa perputaran dana judi daring pada Januari—Maret atau kuartal pertama 2025 mencapai Rp47,97 triliun.
Ia optimis bahwa jika pemerintah memperkuat intervensi, maka perputaran dana judi daring sepanjang 2025 bisa ditekan hingga Rp150,36 triliun.







