Home / Politik / Presiden Menerbitkan Perpres Mengenai Tunjangan Khusus untuk Dokter Spesialis di DTPK

Presiden Menerbitkan Perpres Mengenai Tunjangan Khusus untuk Dokter Spesialis di DTPK

Presiden Menerbitkan Perpres Mengenai Tunjangan Khusus untuk Dokter Spesialis di DTPK

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 mengenai Tunjangan Khusus untuk Dokter Spesialis yang bertugas di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dokter yang bekerja di wilayah tersebut dan memastikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat setempat.

Tag:

Category List

Social Icons