Home / Ekonomi / Aturan TKDN Perlu Lebih Adaptif, Mengenal TKDN Lebih Dekat

Aturan TKDN Perlu Lebih Adaptif, Mengenal TKDN Lebih Dekat

regulasi tkdn dinilai perlu lebih fleksibel apa itu tkdn

Aturan TKDN Perlu Lebih Adaptif, Mengenal TKDN Lebih Dekat

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali menjadi perhatian. Dalam diskusi Sarasehan Ekonomi yang diadakan di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya menyusun regulasi TKDN yang lebih adaptif dan realistis.

Presiden menyatakan bahwa aturan TKDN harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan agar tidak menghambat daya saing industri nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat. “Saya sangat nasionalis, namun kita juga harus realistis. Jika TKDN dipaksakan, industri kita bisa kalah bersaing,” kata Presiden Prabowo di depan para pelaku usaha dan pemangku kebijakan.

Presiden juga menginstruksikan aparatur pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan yang saat ini berlaku, agar penerapan TKDN benar-benar mendukung pertumbuhan industri dalam negeri tanpa membebani pelaku usaha.

Apa Itu TKDN?

TKDN adalah singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri. Ini merupakan ukuran seberapa besar porsi bahan baku, tenaga kerja, dan proses produksi dari dalam negeri yang digunakan dalam suatu produk atau jasa. Semakin tinggi nilai TKDN, berarti semakin banyak elemen lokal yang terlibat dalam pembuatan produk tersebut. Ada tiga jenis perhitungan TKDN:

  1. Komponen dalam negeri pada barang
  2. Komponen dalam negeri pada jasa
  3. Gabungan komponen dalam negeri pada barang dan jasa

Salah satu tujuan utama dari program TKDN adalah memberdayakan industri dalam negeri agar lebih kuat dan kompetitif. Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan batas minimal TKDN yang harus dipatuhi oleh suatu produk.

Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan syarat Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen. Aturan ini berlaku untuk pengadaan barang dan jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, terutama jika sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman dan hibah.

Penerapan TKDN membawa banyak manfaat. Selain membantu mengurangi ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga menyerap lebih banyak tenaga kerja, menghemat devisa negara, dan meningkatkan daya saing produk lokal. Penggunaan produk dalam negeri bukan hanya soal kepentingan ekonomi, tetapi juga membangun kebanggaan terhadap hasil karya anak bangsa.

Namun, seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, penguatan komponen dalam negeri bukan semata soal angka atau regulasi. Ini menyangkut kesiapan sektor pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga kompetensi sumber daya manusia.

Oleh karena itu, kebijakan TKDN idealnya tidak hanya mendorong industri untuk memenuhi target angka tertentu, tetapi juga menciptakan ruang bagi ekosistem industri lokal agar tumbuh dan mampu bersaing secara global.

Tag:

Category List

Social Icons