Penguatan Kerja Sama Ekspor-Impor Produk Halal antara RI dan Australia
Ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Australia melalui sinergi di sektor industri dan perdagangan produk halal
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia telah mengadakan pembicaraan bilateral untuk meningkatkan kerja sama dalam ekspor dan impor produk halal antara kedua negara.
“Pertemuan ini sangat penting untuk memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Australia melalui sinergi di sektor industri dan perdagangan produk halal yang lebih produktif dan saling menguntungkan,” ujar Ahmad Haikal Hasan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Pertemuan ini berlangsung di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Australia, di mana Haikal menyampaikan beberapa isu penting.
Salah satunya adalah adanya kebutuhan mendesak untuk 650 ribu metrik ton daging halal setiap tahunnya, guna memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah dan mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini, Australia hanya mampu memasok sekitar 140 ribu metrik ton daging halal per tahun. Oleh karena itu, terdapat peluang besar untuk meningkatkan volume perdagangan, dengan dukungan Rumah Potong Hewan (RPH) di Australia yang telah memenuhi standar halal dan disertifikasi oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Australia,” tambahnya.
Haikal juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal tidak hanya untuk produk daging, tetapi juga untuk produk lain seperti vitamin, obat-obatan, kosmetik, dan perawatan kulit, sejalan dengan kewajiban sertifikasi halal yang diberlakukan pada 18 Oktober 2026.
“Sertifikasi halal adalah simbol kualitas, kebersihan, dan kesehatan produk, bahkan mencerminkan kesejahteraan hewan dalam penyembelihan sesuai standar global WHO & FAO,” jelas Haikal.
BPJPH juga menekankan perlunya pengawasan terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah diakui di Australia, untuk menjaga standar dan mencegah persaingan tidak sehat. Saat ini, terdapat 12 LHLN Australia yang diakui oleh BPJPH.
Pada pertemuan ini, Pemerintah Australia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia.
Mereka meminta Pemerintah Indonesia untuk mempercepat proses persetujuan perizinan 9 RPH dan 9 pabrik pengolahan susu dan produk susu Australia, agar dapat memasok lebih banyak kebutuhan makanan bergizi serta mendukung program pemerintah Indonesia.
Selain itu, Australia mengusulkan penggunaan logo/label halal tunggal untuk produk yang masuk ke pasar Indonesia, guna mempermudah proses pengecekan di bea cukai dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Meski ada kompleksitas terkait preferensi pasar di berbagai negara, Australia mencatat masukan ini sebagai pertimbangan penting untuk masa depan.
Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan kolaborasi demi mendukung perdagangan berkelanjutan dan mengatasi tantangan perdagangan teknis halal di masa mendatang.









