Saatnya Pengembangan AI di Indonesia Berfokus pada Komersialisasi
Sudah saatnya Indonesia menyadari bahwa AI bukan hanya soal teknologi, melainkan juga geopolitik, kedaulatan data, dan daya saing ekonomi.
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Indonesia kini berada di titik penting dalam menentukan arah masa depannya dalam bidang teknologi.
Di tengah semangat global yang sangat cepat dalam mengembangkan kecerdasan buatan (AI), pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang merancang peta jalan AI nasional yang direncanakan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan.
Langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya membangun dasar strategis. Namun, ada kekhawatiran yang tidak bisa diabaikan yaitu agar peta jalan ini bukan hanya menjadi dokumen normatif yang fokus pada literasi, regulasi, dan etika, namun melupakan inti utama yang akan menggerakkan teknologi ini secara nyata, yaitu industrialisasi dan komersialisasi.
Sebab, tanpa konsentrasi pada bagaimana membangun ekosistem permintaan dan penawaran yang nyata, peta jalan AI hanya akan menjadi peta yang tidak pernah mengarahkan kita ke tujuan.
Aspek-aspek yang mengatur literasi, regulasi, dan etika memang penting, tetapi jika tanpa menyentuh sisi industrialisasi dan komersialisasi secara konkret, peta jalan ini berisiko menjadi sekadar dokumen elitis yang tidak menjawab kebutuhan di lapangan.
Di tengah antusiasme terhadap kecanggihan AI global, justru penting untuk merumuskan kebijakan yang menumbuhkan industri AI lokal bukan hanya untuk mencetak talenta yang kemudian direkrut oleh perusahaan teknologi raksasa dunia.
Situasi ironis ini terlihat jelas dalam kenyataan sehari-hari. Indonesia selama ini dikenal memiliki talenta AI yang diakui secara global. Anak-anak muda Indonesia telah bergabung dengan perusahaan besar seperti Google, Meta, dan TikTok.
Namun, di tanah air sendiri, produk AI lokal seakan masih tersisih. Akar masalahnya sebenarnya bukan pada kekurangan kreativitas atau keahlian teknis, melainkan pada masih kurangnya dukungan sistemik terhadap pertumbuhan industri AI dalam negeri.
Minimnya akses terhadap data nasional, kurangnya pendanaan, dan tidak adanya insentif adopsi dari lembaga lokal menjadi kendala utama.
Ketika sebuah solusi AI lokal tidak dapat digunakan karena terbentur data BPJS atau pertanian yang tidak terbuka, maka bagaimana bisa berbicara tentang transformasi digital yang inklusif?
Ketua Komite Tetap AI Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) Karim Taslim menyarankan pendekatan yang lebih strategis dengan menambahkan satu pilar baru dalam peta jalan AI nasional, yaitu industrialisasi dan komersialisasi.
Usulan ini lebih dari sekadar koreksi kebijakan, melainkan sebuah ajakan untuk mengubah paradigma pembangunan AI di Indonesia.
Salah satu rekomendasi paling konkret adalah peran negara sebagai ‘pembeli pertama’ dari produk AI lokal.
Ketika negara memberikan kesempatan pada solusi lokal untuk tampil di proyek-proyek strategis nasional, hal ini menciptakan pasar domestik yang sehat dan mendorong keberlanjutan usaha para pengembang dalam negeri.
APTIKNAS telah menunjukkan bahwa pendekatan ini bukan sekadar teori. Sejak 2020, mereka meluncurkan program AI Incubation Camp dan Indonesia AI Innovation Challenge dengan dukungan Kominfo dan Kemenparekraf.
Beberapa startup yang lahir dari inisiatif ini telah mencapai tingkat kematangan teknologi yang layak bersaing di tingkat global. Sebut saja LUDESC yang mengembangkan sistem screening penyakit paru berbasis IoT, AeroBuddy dengan analitik AI untuk industri penerbangan, atau MersifLab yang menghadirkan laboratorium virtual berbasis VR.
Namun, potensi luar biasa ini tidak akan menjadi lompatan besar tanpa dukungan serius dari negara terhadap industrialisasi AI.
Ekosistem Industri
Dukungan ini sebaiknya tidak hanya dalam bentuk inkubasi dan pelatihan teknis semata. Ada kebutuhan mendesak untuk melahirkan ekosistem pembinaan yang melatih para pendiri startup AI dari sisi non-teknis mencakup validasi pasar, strategi bisnis, kemampuan manajerial, kepemimpinan, hingga pengelolaan keuangan.
Banyak pendiri startup AI di Indonesia sangat kuat dalam hal teknologi, tetapi lemah dalam membangun organisasi yang berkelanjutan.
Tak sedikit yang menjadi single founder, bekerja sendiri tanpa tim, dan akhirnya gagal bukan karena teknologinya buruk, melainkan karena kurang memiliki keterampilan menjual atau membangun skala bisnis.
Hal ini mengingatkan pada kisah para pendiri Google, yang menyadari keterbatasannya dan menyerahkan kursi CEO kepada sosok yang lebih berpengalaman dalam mengelola bisnis skala besar.
Salah satu elemen penting dalam peta jalan yang diusulkan APTIKNAS adalah akses pasar dan perlindungan terhadap produk dalam negeri.
Diplomasi digital harus diarahkan untuk membuka peluang ekspor AI Indonesia, terutama ke negara-negara ASEAN dan Afrika.
Sementara di dalam negeri, perlindungan terhadap produk lokal melalui pendekatan seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk AI adalah sebuah keharusan.
Ini bukan berarti menutup diri dari teknologi global, melainkan memastikan bahwa Indonesia bukan menjadi sekadar konsumen atau penyedia tenaga kerja murah bagi industri AI asing.
Tiongkok adalah contoh nyata bagaimana negara dapat berperan aktif dalam membangun industri AI yang kuat.
Pemerintah mereka memberikan dukungan luar biasa kepada startup lokal seperti DEEPSEEK hingga mampu menembus pasar global.
Indonesia bisa belajar dari model ini tanpa harus menyalin secara mentah. Indonesia memiliki ekosistem unik, namun prinsip dasarnya sama bahwa negara harus hadir sebagai enabler utama dalam industrialisasi AI.
Tantangan besar di depan mata bukanlah kurangnya talenta, melainkan kurangnya strategi. Jika peta jalan AI nasional tidak menyentuh aspek industrialisasi dan komersialisasi, maka Indonesia hanya akan menghasilkan lulusan dan inovator hebat yang kemudian ‘diserap’ oleh ekosistem luar negeri.
Ini adalah bentuk baru dari brain drain yang lebih canggih, Indonesia mencetak talenta berbiaya besar, lalu menyerahkannya begitu saja kepada pasar global tanpa pernah merasakan nilai tambahnya di dalam negeri.
Sudah saatnya Indonesia menyadari bahwa AI bukan hanya urusan teknologi, tetapi juga geopolitik, kedaulatan data, dan daya saing ekonomi.
Diperlukan pandangan jernih dan realistis tentang masa depan AI Indonesia. Dan negara harus hadir bukan hanya sebagai regulator atau penyuluh literasi, tetapi sebagai mitra strategis dalam membangun industri AI nasional yang tangguh, berdaulat, dan mampu menyejahterakan bangsanya sendiri.








