Samsat Keliling Hanya Beroperasi di Sembilan Area Detabek pada Hari Sabtu
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Samsat Keliling, yang merupakan bagian dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, untuk memudahkan wajib pajak dalam melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di sembilan area yang mencakup Depok, Tangerang, dan Bekasi pada hari Sabtu.
Informasi ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, dan area yang dilayani adalah sebagai berikut:
1. Kota Tangerang di area parkir Samsat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
2. Ciledug di Perum Puri Beta Larangan dan area parkir Samsat dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB
3. Serpong di area parkir Samsat Serpong dari pukul 08.00 hingga 11.30 WIB, dan di Mal ITC BSD Serpong dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB
4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB
5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall G Town House dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
6. Kota Bekasi di area parkir Kantor Kecamatan antara pukul 09.00 dan 12.00 WIB
7. Kabupaten Bekasi di area parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
8. Depok di area parkir Samsat dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB
9. Cinere di area parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
Sebelum membayar pajak kendaraan, wajib pajak diharapkan membawa dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta salinan fotokopi. Layanan Samsat Keliling hanya menerima pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib pajak harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Selain itu, wajib pajak juga diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, termasuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.









