Home / Berita / Layanan Samsat Keliling Tetap Beroperasi di 14 Wilayah Jadetabek

Layanan Samsat Keliling Tetap Beroperasi di 14 Wilayah Jadetabek

samsat keliling masih ada di 14 wilayah jadetabek

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Layanan Samsat Keliling oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan bermotor di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Kamis.

Menurut akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut ini lokasi-lokasi yang tersedia:

  • Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Jakarta Utara di halaman parkir Samsat serta parkir Itali Mall Artha Gading dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Jakarta Barat di Mal Citraland dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan di Sarinah Cikoko Pancoran dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB
  • Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Kota Tangerang di halaman parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Serpong di halaman parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB
  • Ciledug di Giant Poris Batu Ceper dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB
  • Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB
  • Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Kota Bekasi di halaman parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
  • Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB
  • Depok di halaman parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Cinere di halaman parkir Samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB

Sebelum membayar pajak, pastikan membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Samsat Keliling hanya menerima pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, harap kunjungi kantor Samsat terdekat.

Tag:

Category List

Social Icons