Satgas PKH Tidak Akan Terburu-Buru dalam Pembagian Lahan
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara tegas menyatakan bahwa mereka tidak akan tergesa-gesa dalam memutuskan untuk memberikan lahan seluas 562.807,969 hektare kepada Agrinas.
Keputusan yang Matang
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil telah dipertimbangkan dengan matang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjaga kelestarian kawasan hutan dan memenuhi kepentingan masyarakat.








