Jakarta Masuk Daftar 10 Kota dengan Kualitas Udara Terburuk
Pada pagi hari Selasa, kualitas udara di Jakarta tercatat masuk dalam 10 besar kota dengan udara paling buruk di dunia, dikategorikan sebagai udara yang tidak sehat.
Menurut data dari situs pemantau kualitas udara, IQAir, pada pukul 05.40 WIB, Jakarta menempati posisi ketujuh terburuk secara global dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 152, masuk dalam kategori tidak sehat.
Jenis polusi di Jakarta yang dominan adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 57,3 mikrogram per meter kubik. Angka ini menunjukkan bahwa kualitas udara tersebut berbahaya bagi kelompok sensitif, karena bisa membahayakan manusia ataupun hewan yang sensitif, dan mungkin merusak tanaman atau nilai estetika.
Sementara itu, kategori yang tidak mempengaruhi kesehatan manusia atau hewan tetapi dapat mempengaruhi tanaman sensitif dan estetika berada pada rentang PM2.5 antara 51-100.
Kategori udara baik, di mana kualitas udaranya tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan serta tidak mempengaruhi tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika, berada pada rentang PM2.5 dari 0-50.
Kategori yang sangat tidak sehat, dengan rentang PM2.5 dari 200-299, dapat merugikan kesehatan beberapa segmen populasi yang terpapar. Sementara, kategori berbahaya (300-500) secara umum dapat merugikan kesehatan serius pada populasi yang terkena dampaknya.
Kota dengan kualitas udara terburuk pertama adalah Kota Kuwait, Kuwait dengan angka 156, diikuti oleh Bagdad, Iraq dengan angka 155, Kota Ho Chi Minh, Vietnam di angka 153, dan Santiago de Chile, Cile di angka 151.
Di posisi kelima ada Kota Medan, Indonesia dengan angka 149, diikuti oleh Kinshasa, Kongo-Kinshasa dengan angka 127, Delhi, India di angka 121, Dubai, Uni Emirat Arab di angka 119, dan Kolkata, India di angka 118.
Meski demikian, masyarakat dihimbau untuk tetap menggunakan masker saat berada di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang tercemar, dan menggunakan penyaring udara.









