Home / Berita / Layanan Samsat Keliling Hadir di Jadetabek Setiap Senin

Layanan Samsat Keliling Hadir di Jadetabek Setiap Senin

senin samsat keliling juga tersedia di jadetabek

Layanan Samsat Keliling Hadir di Jadetabek Setiap Senin

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Senin.

Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (Twitter), berikut adalah 14 lokasi tersebut di wilayah Jadetabek:

  • Jakarta Pusat di area parkir samsat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Jakarta Utara di area parkir samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Jakarta Barat di Mal Citraland dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
  • Jakarta Selatan di area parkir samsat dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB
  • Jakarta Timur di area parkir samsat dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dan Pasar Induk Kramatjati dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Kota Tangerang di area parkir samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Metland Cyber Puri dari pukul 09.00 sampai 14.00 WIB
  • Serpong di area parkir Samsat Serpong dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan ITC BSD dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB
  • Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB
  • Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk BSD dan Hal G Town House Square Gading Serpong dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Kota Bekasi di area parkir samsat dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Kabupaten Bekasi di area parkir samsat dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB
  • Depok di area parkir samsat Depok dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
  • Cinere di area parkir samsat dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB

Sebelum membayar pajak kendaraan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli serta fotokopinya.

Gerai ini melayani pembayaran PKB tahunan saja. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib mengunjungi kantor samsat terdekat.

Tag:

Category List

Social Icons