Home / Berita / Gaji Hakim di Indonesia Meningkat Hingga 280 Persen, Pencapaian Tertinggi Sejarah

Gaji Hakim di Indonesia Meningkat Hingga 280 Persen, Pencapaian Tertinggi Sejarah

seskab gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah

Gaji Hakim di Indonesia Meningkat Hingga 280 Persen, Pencapaian Tertinggi Sejarah

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Teddy Indra Wijaya, yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, mengungkapkan bahwa peningkatan gaji hakim di seluruh Indonesia, yang mencapai hingga 280 persen untuk tingkat paling junior, merupakan peningkatan terbesar dalam sejarah negara.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Teddy sehubungan dengan pengumuman resmi Presiden Prabowo mengenai kenaikan gaji hakim dengan variasi tingkat kenaikan sesuai golongan, dengan angka tertinggi mencapai 280 persen.

“Secara rata-rata persentase, ini adalah kenaikan terbesar dalam sejarah Indonesia terkait peningkatan gaji hakim,” ujar Teddy saat dikonfirmasi di Jakarta, pada dini hari Jumat.

Ia menambahkan bahwa kemampuan pemerintah dalam meningkatkan gaji para hakim ini berkat efisiensi yang dilakukan di berbagai sektor.

Teddy menegaskan bahwa ratusan triliun yang berhasil diselamatkan adalah uang milik rakyat dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

Baca juga: Naikkan gaji hakim, Prabowo: Negara kita kuat, makmur, dan kaya

“Hakim diharapkan selalu berpihak pada rakyat, memberikan keadilan tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil,” tambah Teddy.

Pengumuman kenaikan gaji hakim ini disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6).

Presiden menekankan bahwa peran hakim sangat penting bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam memutuskan perkara dengan adil.
Sebagai Kepala Negara, Presiden juga menginstruksikan kepada jajaran, terutama Menteri Keuangan, untuk meningkatkan gaji semua hakim di Indonesia.

Menurut Presiden, kesejahteraan para hakim sangatlah penting agar mereka tidak mudah tergoda dan tidak dapat dibeli oleh koruptor.

“Kita membutuhkan hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan dan tidak bisa dibeli, dan ketika saya menjadi Presiden, saya terkejut saat menanyakan kondisi para hakim,” ungkap Presiden.

Presiden menambahkan bahwa para hakim sudah tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun, meskipun mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah.

Baca juga: DPR: Gaji hakim naik tunjukkan komitmen Prabowo benahi hukum

Tag:

Category List

Social Icons