Seskab Teddy: Partisipasi Indonesia di BRICS Menorehkan Sejarah Baru dalam Diplomasi
Rio De Janeiro, Brasil (BERITA HARIAN ONLINE) – Sekretaris Kabinet (Seskab) RI Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa kehadiran Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-17 BRICS di Brasil menandai sebuah babak baru dalam diplomasi global yang dijalankan oleh Indonesia.
Untuk pertama kalinya, Indonesia hadir secara resmi sebagai anggota penuh dari negara-negara berkembang yang berkumpul di Rio De Janeiro, Brasil pada tanggal 6 hingga 7 Juli 2025.
“Ini adalah inisiasi dari Bapak Presiden. Hari ini dan kemarin, 6 dan 7 Juli 2025, menjadi momen penting karena Indonesia resmi mengikuti KTT BRICS untuk pertama kalinya,” ujar Teddy saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Angkatan Udara Galeao, Rio De Janeiro, sebelum bertolak menuju Brasilia, pada hari Senin.
Ia menyampaikan bahwa Indonesia bergabung sebagai anggota ke-10 dari total 11 negara BRICS, setelah mendapatkan dukungan penuh dari seluruh negara anggota.
“Arab Saudi memang masih dalam proses, jadi saat ini Indonesia menjadi negara kesepuluh yang resmi,” ujarnya.
Teddy menambahkan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia untuk memperluas jaringan kerja sama global, terutama melalui platform seperti BRICS yang mengedepankan semangat kolaborasi negara-negara Global South.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan sikap Indonesia dalam mendukung perdamaian dunia dengan memperkuat multilateralisme dan penegakan hukum internasional.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-17 yang diadakan di Rio de Janeiro, Brasil, pada hari Minggu (6/7) waktu setempat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mendampingi Presiden mengatakan, dalam pidatonya, Prabowo menolak segala bentuk perang dan mengutuk praktik standar ganda dalam hubungan internasional.
“Bapak Presiden menyampaikan komitmen Indonesia untuk mendukung perdamaian dunia melalui multilateralism dan juga menghormati hukum internasional,” ujar Airlangga.









