Home / Transportasi / Layanan SIM Keliling Hari Minggu Hanya Tersedia di Jakarta Timur dan Barat

Layanan SIM Keliling Hari Minggu Hanya Tersedia di Jakarta Timur dan Barat

Layanan SIM Keliling Hari Minggu di Jaktim dan Jakbar

Pemohon di lokasi akan diminta untuk menjalani tes buta warna dan psikologi.

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menawarkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari Minggu, namun hanya tersedia di dua area Jakarta guna memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka.

Melalui akun X @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa gerai SIM ini beroperasi dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Lokasinya berada di Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Raden Inten Kalimalang di sebelah McD Duren Sawit, dan di Jakarta Barat di Jalan Panjang di sebelah Indomaret Kebon Jeruk.

Warga harus mempersiapkan dan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan serta biaya administrasi sebelum mengunjungi gerai perpanjangan SIM.

Adapun persyaratan yang diperlukan adalah membawa fotokopi KTP yang masih berlaku dan SIM lama yang masih berlaku.

Di lokasi gerai, pemohon akan menjalani tes buta warna dan psikologi.

Layanan mobil SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif untuk jenis SIM tertentu, yaitu SIM A dan SIM C.

Sementara itu, untuk SIM yang sudah kadaluarsa, meskipun hanya sehari, pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.

Biaya perpanjangan, berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri, adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Tag:

Category List

Social Icons