SKK Migas Menargetkan Penjualan Minyak Sumur Rakyat Mulai 1 Agustus
Satuan Kerja Khusus Pelaku Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) berencana agar minyak yang dihasilkan dari sumur rakyat dapat dipasarkan mulai 1 Agustus. Langkah ini diambil untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam sektor energi dan meningkatkan produksi minyak nasional. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses jual beli minyak rakyat bisa dilakukan dengan lebih terstruktur dan transparan.







