Promosi Golden Visa, Dorong Pertumbuhan Investasi dan Pariwisata
Golden Visa adalah izin yang diberikan kepada warga asing dengan kualifikasi tertentu agar dapat menetap di Indonesia untuk periode antara 5 hingga 10 tahun. Penyebaran informasi mengenai Golden Visa ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Batam, Kepulauan Riau, pada hari Rabu (21/5). Dalam acara ini, ditekankan bahwa Golden Visa berperan penting dalam mendukung pertumbuhan investasi dan sektor pariwisata, khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. (Angiela Chantiequ/Soni Namura/Rinto A Navis)









