Kebijakan Pajak Sri Mulyani Menanggapi Tarif AS
Sebagai reaksi terhadap kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengambil langkah deregulasi pajak. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi pelaku usaha dalam negeri dan menjaga daya saing ekonomi. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan stabilitas ekonomi dan merespons perubahan kebijakan internasional dengan bijak.






