Sultan HB X: Relokasi Gedung DPRD DIY untuk Menata Kota Yogyakarta
Suara rakyat kini tidak hanya mengalir dari mimbar atau pojok jalan, tetapi berseliweran di ruang maya.
Yogyakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan bahwa pemindahan Gedung DPRD DIY dari kawasan Malioboro ke Jalan Kenari bertujuan untuk menata tampilan Kota Yogyakarta agar lebih representatif dan berfungsi optimal.
“Ini bukan sekadar soal teknis, tetapi langkah untuk menata tampilan kota, menyediakan ruang yang lebih representatif bagi kegiatan legislatif, dan menyelaraskan demokrasi dengan dinamika tata ruang kota,” ungkap Sultan saat peletakan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD DIY di Yogyakarta, Jumat.
Sultan menjelaskan bahwa gedung DPRD DIY yang lama di kawasan Malioboro telah menjadi saksi sejarah perkembangan demokrasi di Yogyakarta. Namun, tuntutan zaman dan kebutuhan kelembagaan memerlukan adanya ruang baru yang lebih adaptif dan terbuka.
Gubernur DIY berharap gedung baru setinggi lima lantai yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp293,8 miliar itu bisa menjadi “rumah demokrasi kerakyatan” yang tidak hanya sebagai bangunan fisik, tetapi juga memiliki jendela lebar terhadap aspirasi publik.
Sultan juga mendorong DPRD DIY untuk mulai membuka kanal digital seperti data engagement platform dan media analytics yang dapat menangkap dan merespons suara masyarakat dengan cara baru.
“Suara rakyat kini tidak hanya mengalir dari mimbar atau pojok jalan, tetapi berseliweran di ruang maya,” tutur Ngarsa Dalem.
Menanggapi dampak efisiensi anggaran terhadap pembangunan, Sultan menjelaskan bahwa itu bergantung pada kebijakan dan pengelolaan daerah masing-masing.
“Kalau pusat itu ‘kan APBN. Kalau kita ada APBN dan ada APBD. Ya, kalau kita menggunakan APBD, soal efisiensi ‘kan tergantung pada daerah itu sendiri,” ujar Sultan.
Lebih jauh, Sultan berharap gedung DPRD yang baru bisa menjadi “Prabayasa Demokrasi”, yaitu ruang mulia penjaga aspirasi, lentera kebijakan, dan simbol nilai keadaban.
Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan bahwa pembangunan gedung baru ini mewakili rumah rakyat yang lebih berfungsi, inklusif, dan sejalan dengan semangat zaman.
“Gedung ini adalah simbol demokrasi daerah, tempat bertemunya ide, dialog, dan aspirasi yang mewakili beragam kepentingan masyarakat,” ucap Nuryadi.
Dijelaskan pula bahwa desain Gedung DPRD DIY dirancang dengan pendekatan holistik, yang memadukan aspek fisik, filosofi keistimewaan Yogyakarta, serta tata ruang yang mendukung transparansi dan partisipasi publik.
Nuryadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal pembangunan ini dengan target selesai pada bulan Desember 2026.
“Insyaallah, gedung ini tidak hanya akan menjadi monumen pembangunan, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan gedung baru dimulai sejak 2020 melalui kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY.
Pandemi COVID-19 sempat menghambat proses tersebut, namun dilanjutkan pada tahun 2022 dengan penyusunan detail engineering design (DED), serta analisis dampak lingkungan (amdal) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) pada tahun 2023.









