Medan (BERITA HARIAN ONLINE) – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil mendirikan sebanyak 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di semua desa dan kelurahan di seluruh Sumatera Utara.
“Sesuai dengan target yang telah ditetapkan, pembentukan Koperasi Merah Putih di semua desa dan kelurahan di Provinsi Sumut telah dilaksanakan,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, di Medan, Minggu.
Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Gubernur Sumut, Bobby Nasution, lanjutnya, mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah desa/kelurahan guna membahas pendirian Koperasi Merah Putih.
“Ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan menggerakkan dan memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang berlandaskan gotong royong,” jelasnya.
Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ditandatangani di Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
“Hal ini juga disampaikan oleh gubernur pada saat rapat koordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara,” tambah Naslindo.
Ia menjelaskan bahwa hingga batas akhir pelaksanaan musyawarah desa khusus dan musyawarah kelurahan khusus, semuanya berlangsung baik dan lancar di 33 kabupaten/kota di Sumut pada 31 Mei 2025.
“Seluruhnya telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada satu pun desa atau kelurahan yang tidak terbentuk,” tegasnya.








