Home / Ekonomi / Penelitian FICO: 1 dari 3 Nasabah Indonesia Menyalahkan Bank Ketika Terjadi Kerugian Akibat Penipuan

Penelitian FICO: 1 dari 3 Nasabah Indonesia Menyalahkan Bank Ketika Terjadi Kerugian Akibat Penipuan

survei fico 1 dari 3 nasabah indonesia menyalahkan bank setelah mengalami kerugian akibat penipuan

Semakin Banyak Kasus Penipuan Memicu Tekanan pada Bank

Maraknya penipuan dan rendahnya ekspektasi nasabah terhadap pengembalian dana menekankan kebutuhan bank untuk merespons dengan lebih baik.

Pokok-pokok Penting

  • Sementara beberapa nasabah mengaku bertanggung jawab, lebih dari sepertiga menuding bank pengirim (15%) atau bank penerima (19%).
  • Sebanyak 69% korban penipuan akan mengeluh kepada bank mereka, sementara 8% akan melapor kepada regulator jika tidak puas dengan respon bank.
  • Selain itu, 69% nasabah akan merasa puas jika bank secara proaktif menolak pembayaran yang terindikasi sebagai penipuan.

Menurut survei terbaru dari FICO, pemimpin global dalam perangkat lunak analitik, bank-bank di Indonesia menghadapi ancaman besar dengan meningkatnya insiden penipuan dan perubahan ekspektasi nasabah. Berdasarkan Survei Dampak Penipuan 2024: Indonesia oleh FICO, satu dari tiga nasabah mengkritik bank pengirim maupun penerima untuk kerugian akibat penipuan, meskipun banyak yang mengakui bahwa kompensasi mungkin tidak diberikan.

Selain itu, 69% dari nasabah akan mengajukan keluhan resmi jika mereka tidak puas dengan tanggapan bank terhadap penipuan, 12% mengatakan akan berpindah bank, dan 8% akan melapor ke regulator. Temuan ini menunjukkan tekanan yang lebih besar pada bank untuk menjadi lebih proaktif dalam mencegah penipuan. Jika tidak, mereka berisiko akan mengalami kerusakan reputasi dan kehilangan nasabah.

Nasabah Mengharapkan Perlindungan, Bukan Pengembalian Dana

Walaupun kebijakan pengembalian dana menjadi fokus utama bagi regulator di seluruh dunia, tampaknya ekspektasi nasabah Indonesia sangat rendah dalam hal menerima penggantian dana. Berdasarkan survei, hampir 6 dari 10 (59%) responden percaya bahwa bank seharusnya “tidak pernah” atau “jarang sekali” mengembalikan dana korban penipuan, sementara 3 dari 10 (27%) merasa bank seharusnya selalu atau hampir selalu memberikan pengembalian dana – angka ini jauh di bawah rata-rata global.

“Data ini benar-benar mengubah diskusi tentang pengembalian dana,” kata Kompella. “Nasabah Indonesia pragmatis. Mereka tidak mengharapkan penggantian dana. Mereka menginginkan bank untuk bertindak sebagai pelindung.”

Penekanan pada Pencegahan Penipuan yang Lebih Kuat

Di Indonesia, risiko penipuan terus meningkat. Pada tahun 2024, 66% konsumen melaporkan telah menerima pesan mencurigakan, meningkat 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 57% konsumen mengatakan bahwa teman atau keluarga mereka pernah menjadi korban penipuan, meningkat 8% dari tahun sebelumnya.

Meskipun 55% orang Indonesia mengatakan bahwa mereka akan bertanggung jawab secara pribadi jika mengalami penipuan, banyak yang tetap berharap bank ikut membagi beban. Lebih dari sepertiga nasabah menyalahkan bank pengirim (15%) atau penerima (19%). Ini menunjukkan pergeseran ekspektasi menuju tanggung jawab bersama.

“Nasabah Indonesia ingin bank mereka menjadi mitra aktif dalam memerangi penipuan,” kata Kompella. “Ini adalah kesempatan penting bagi bank untuk memperkuat pertahanan dan secara proaktif melindungi konsumen.”

Pencegahan Penipuan yang Proaktif Mendorong Kepercayaan Positif

Menurut survei tersebut, tindakan pencegahan penipuan yang proaktif membangun kepercayaan nasabah. Sebanyak 69% nasabah Indonesia menyatakan bahwa mereka akan memiliki pandangan positif terhadap bank jika bank memblokir pembayaran mencurigakan, meskipun tindakan tersebut menyebabkan penundaan sementara. Temuan ini mempertegas pentingnya pengambilan keputusan secara real-time, peringatan otomatis, dan edukasi kepada pelanggan.

“Mengatasi penipuan secara efektif tidak hanya memerlukan niat baik, tetapi juga sistem yang cerdas,” Kompella menyimpulkan. “Teknologi seperti analitik berbasis AI dan pengambilan keputusan real-time memungkinkan bank untuk bertindak cepat dan tepat.”

Survei FICO

Penelitian FICO dilakukan tahun 2024 oleh perusahaan riset independen, melibatkan 1.001 orang dewasa di Indonesia dan sekitar 11.000 nasabah dari 14 negara untuk mendapatkan wawasan tentang penggunaan RTP, penipuan, dan kemampuan bank untuk mencegah penipuan.

Tentang FICO

FICO (NYSE: FICO) memperkuat keputusan yang membantu orang dan bisnis di seluruh dunia mencapai kesuksesan. Didirikan pada tahun 1956, FICO adalah pelopor dalam penerapan analitik prediktif dan ilmu data untuk meningkatkan keputusan operasional. FICO memiliki lebih dari 200 hak paten untuk teknologi yang meningkatkan profitabilitas, kepuasan pelanggan, dan pertumbuhan bisnis di berbagai industri.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi https://www.fico.com

Tag:

Category List

Social Icons