Home / Lingkungan / PLN Matikan Aliran Listrik pada Alat Tangkap Ikan Ilegal

PLN Matikan Aliran Listrik pada Alat Tangkap Ikan Ilegal

PLN Matikan Aliran Listrik pada Alat Tangkap Ikan Ilegal

PLN Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) di Takengon, Aceh Tengah, telah berpartisipasi dalam penertiban terhadap penggunaan alat tangkap ikan yang tidak sah. Langkah ini diambil untuk mendukung upaya pemberantasan praktik ilegal tersebut yang selama ini merugikan ekosistem laut dan keberlanjutan perikanan di wilayah tersebut.

Keputusan PLN untuk memutus aliran listrik pada peralatan tangkap ikan ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa semua aktivitas penangkapan ikan mematuhi perjanjian yang telah disepakati. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Selain itu, tindakan tegas ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku yang masih menggunakan metode penangkapan ikan yang merusak. PLN bersama dengan pihak berwenang lainnya terus melakukan pengawasan dan penertiban agar praktik-praktik ilegal tidak lagi terjadi di masa mendatang.

Tag:

Category List

Social Icons