Operasi Pencarian dan Evakuasi Remaja yang Terseret Arus Sungai
Medan – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Medan bersama pemangku kebijakan terkait dan tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad remaja yang hanyut terseret arus Sungai Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kepala Kantor Basarnas Medan, Hery Marantika, mengatakan bahwa korban adalah Adek Imam (15), warga Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Korban dinyatakan hilang sejak 1 April 2025.
Ia menyebutkan bahwa jasad korban ditemukan pada Kamis (3/4) pukul 08.30 WIB, berjarak 500 meter dari lokasi awal korban hanyut terseret arus.
Operasi Pencarian
Dalam operasi pencarian, tim gabungan melakukan berbagai cara yang dilengkapi peralatan yang dibutuhkan. Sejak hari pertama pencarian, tim telah melakukan pencarian baik di sungai dengan melibatkan dua perahu LCR milik Basarnas Medan dan BPBD Langkat, serta dengan cara penyisiran di sepanjang tepi sungai.
Berdasarkan laporan yang diterima, korban saat itu tengah berkunjung ke rumah saudaranya di Dusun V Aman Damai Desa Harapan Maju pada Selasa (1/4). Kemudian dia bersama teman-temannya bermain atau mandi-mandi di sungai tersebut, namun naas korban yang tidak bisa berenang terseret arus sungai.
Setelah dilakukan upaya pencarian, korban tidak ditemukan dan akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat dan diteruskan kepada KPP Medan untuk meminta bantuan SAR.
Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah duka, yang selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.









