Universitas Indonesia: Kenaikan 25% Tarif Cukai Tembakau per Tahun untuk Melindungi Anak
Aryana Satrya, yang menjabat sebagai Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial di Universitas Indonesia, menyatakan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk menaikkan tarif cukai tembakau sebesar 25 persen setiap tahunnya. Langkah ini dipandang sebagai upaya penting dalam melindungi anak-anak dari bahaya konsumsi tembakau.







