Home / Kesehatan / Universitas Indonesia: Kenaikan 25% Tarif Cukai Tembakau per Tahun untuk Melindungi Anak

Universitas Indonesia: Kenaikan 25% Tarif Cukai Tembakau per Tahun untuk Melindungi Anak

ui lindungi anak tarif cukai tembakau perlu naik 25 persen per tahun

Universitas Indonesia: Kenaikan 25% Tarif Cukai Tembakau per Tahun untuk Melindungi Anak

Aryana Satrya, yang menjabat sebagai Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial di Universitas Indonesia, menyatakan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk menaikkan tarif cukai tembakau sebesar 25 persen setiap tahunnya. Langkah ini dipandang sebagai upaya penting dalam melindungi anak-anak dari bahaya konsumsi tembakau.

Tag:

Category List

Social Icons