Unpad Mengapresiasi Keputusan Pembekuan Sementara PPDS di RS Hasan Sadikin Bandung
Pendidikan dokter anestesi akan tetap berlangsung di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Unpad, dan pembekuan sementara dilakukan hanya di RSHS Bandung
Bandung (BERITA HARIAN ONLINE) – Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan apresiasi atas keputusan Kementerian Kesehatan untuk menghentikan sementara aktivitas Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bagi mahasiswa di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas program pendidikan.
“Kami tentu mengapresiasi keputusan Kemenkes (Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin), sebab ini semua demi pendidikan yang lebih baik,” ungkap Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita dalam pernyataannya yang diterima di Bandung, Sabtu.
Menurut Arief, keputusan tersebut bukanlah untuk menghentikan pendidikan kedokteran secara keseluruhan, melainkan menghentikan rumah sakit terkait sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan.
Arief menegaskan bahwa pembekuan yang diterapkan oleh Menkes tidak mencakup seluruh proses pendidikan di semua bidang kedokteran Unpad, tetapi terbatas pada pendidikan PPDS di RSHS Bandung, karena pendidikan merupakan urusan universitas.
“Karena sebenarnya jika menghentikan pendidikan harus dilakukan oleh universitas dan fakultas. Sehingga Kementerian Kesehatan dalam hal ini menghentikan pendidikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin sebagai tempat pendidikan dokter spesialis anestesi FK Unpad sementara waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan dokter anestesi tetap akan berlanjut di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Unpad dan penghentian sementara hanya diterapkan di RSHS Bandung.
“Seperti yang sudah disampaikan, pendidikan anestesi sebenarnya tidak berhenti, karena ada rumah sakit lain selain Rumah Sakit Hasan Sadikin yang kami gunakan untuk proses pendidikan. Proses lainnya tetap berjalan, jadi yang dihentikan adalah tempat pendidikannya di Hasan Sadikin,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memutuskan untuk menghentikan selama satu bulan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) dan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS Priguna Anugerah.
Budi menyatakan keprihatinannya dan menyesalkan insiden tersebut, sehingga memutuskan untuk membekukan PPDS anestesi Unpad dan RSHS sebagai respons terhadap kasus tersebut dan dilakukan selama satu bulan untuk tujuan perbaikan.
“Hal pertama yang harus kita lakukan adalah mengungkapkan penyesalan terjadinya peristiwa ini, kedua saya menyampaikan simpati kepada keluarga korban. Kita perlu melakukan perbaikan, jadi langkah pertama adalah membekukan sementara program anestesi di Unpad dan RSHS untuk mengidentifikasi kekurangan yang perlu diperbaiki sambil berjalan. Pembekuan sementara satu bulan untuk melihat seperti apa perbaikannya,” kata Budi setelah bertemu dengan Jokowi di Sumber, Solo, Jumat (11/4).
Pihaknya memastikan akan mencabut surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP) milik pelaku. Tindakan ini diambil untuk memberikan efek jera kepada tenaga kesehatan.
“Ini harus ada efek jeranya. Hal ini sering terjadi. Tetapi tidak ada efek jera sehingga terus dilakukan seolah ini hal biasa. Kami pastikan STR, SIP dicabut karena kewenangan ada di Kemenkes sesuai dengan undang-undang baru, sehingga dia tidak bisa praktik lagi,” tuturnya.









