Wahid Foundation: RAN PE sebagai Panduan Penting dalam Mengatasi Terorisme
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menurut Wahid Foundation, Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) memainkan peran krusial sebagai panduan strategis dalam memperkuat daya tahan dan daya tangkal masyarakat terhadap ideologi ekstremisme.
“RAN PE bertujuan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap narasi ekstremisme berbasis kekerasan dengan mempromosikan keadilan sosial, memperkuat peran komunitas, serta meningkatkan tata kelola pencegahan ekstremisme kekerasan yang inklusif,” ungkap Siti Kholisoh, Plh. Direktur Eksekutif Wahid Foundation, di Jakarta, Sabtu.
Diketahui bahwa sejak 2021, Indonesia telah menerapkan kebijakan penanggulangan terorisme yang dikenal sebagai RAN PE.
Siti menambahkan bahwa RAN PE terdiri dari serangkaian kegiatan sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme yang berpotensi mengarah pada terorisme. Kegiatan ini melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil.
Kegiatan tersebut terbagi dalam tiga pilar: pencegahan (kesiapsiagaan, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi); penegakan hukum, pelindungan saksi dan korban, serta penguatan kerangka legislasi nasional; dan kemitraan serta kerja sama internasional.
“Organisasi masyarakat sipil, seperti Wahid Foundation, terlibat sebagai mitra dalam melaksanakan pilar ketiga,” ujar Siti.
Ia menjelaskan bahwa selama fase pertama RAN PE pada 2021-2024, Wahid Foundation telah melaksanakan berbagai kegiatan.
“Salah satu program utama kami adalah memperkuat komunitas melalui Desa Damai dan memperkuat pencegahan ekstremisme kekerasan di sekolah melalui Sekolah Damai untuk membangun ketahanan sosial terhadap narasi ekstremisme,” katanya.
Selain itu, Wahid Foundation juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menyusun panduan implementasi RAN PE di daerah.
“Kami berupaya mendorong dan memaksimalkan peran daerah dengan mengoptimalkan pelaksanaan RAN PE di tingkat lokal,” tambah Siti.
Mengenai fase kedua RAN PE pada 2025-2029, Siti menjelaskan bahwa prioritasnya adalah memastikan bahwa pencegahan ekstremisme kekerasan dilakukan secara adil dan inklusif.
Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem yang kuat, adil, dan damai melalui partisipasi aktif masyarakat sipil, perempuan, dan pemuda, serta terintegrasi dengan agenda pembangunan lainnya seperti dimensi gender, pendidikan, dan keadilan sosial.
“Salah satu hal penting adalah mendorong adanya mekanisme pemantauan dan evaluasi yang jelas, termasuk pelaporan yang terbuka kepada publik mengenai pencapaian dan tantangan implementasi RAN PE. Inklusivitas, termasuk pendekatan berbasis gender, harus menjadi elemen integral dalam pelaksanaan RAN PE,” jelasnya.
Sebelumnya, BNPT menyatakan fokusnya adalah memperkuat program deradikalisasi dan kesiapsiagaan nasional dalam fase kedua RAN PE pada 2025-2029.
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menyampaikan bahwa penguatan dua program tersebut melalui fase kedua RAN PE sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“RPJMN 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi Presiden, salah satunya adalah koordinasi sinergi antar instrumen pertahanan dan keamanan dalam pencegahan serta penanggulangan aksi terorisme. Di sinilah rencananya peran RAN PE,” tutur Eddy.









