Home / Politik / Wamensesneg: Solo Diusulkan Menjadi Daerah Istimewa, Sebuah Gagasan di Antara Banyak Usulan

Wamensesneg: Solo Diusulkan Menjadi Daerah Istimewa, Sebuah Gagasan di Antara Banyak Usulan

Solo Diusulkan Menjadi Daerah Istimewa

Sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan, kita tunggu saja

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, usulan agar Kota Surakarta atau Solo mendapatkan status daerah istimewa adalah salah satu dari berbagai usulan serupa mengenai penataan wilayah yang diterima oleh Komisi II DPR RI.

“Ada banyak macam usulan, seperti usulan pemekaran dan peningkatan status daerah. Semua ini diterima oleh Komisi II,” ujar Juri.

Pernyataan ini disampaikan setelah menghadiri acara Halal Bihalal Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT-BA) se-Jabodetabek di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Minggu.

Juri meminta publik untuk tidak terburu-buru menilai usulan tersebut karena belum ada pembahasan resmi atau keputusan yang diambil.

“Sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan, kita tunggu saja,” katanya.

Dia juga menyatakan belum memperoleh informasi resmi terkait usulan Kota Solo untuk menjadi daerah istimewa, seperti yang telah beredar di kalangan masyarakat.

“Saya belum tahu, belum menerima informasi,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah ia tertarik mengusulkan Tegal, daerah asalnya, sebagai daerah istimewa, ia mengatakan bahwa tanpa status tersebut, Tegal sudah dianggap istimewa.

“Tegal sudah sangat istimewa, tidak perlu diistimewakan lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa akan dilakukan kajian mendalam mengenai kriteria Surakarta untuk menjadi daerah istimewa setelah adanya usulan dari kota tersebut.

“Usulan itu sah saja, tapi nantinya akan kita kaji kriterianya. Apa alasannya menjadi daerah istimewa,” ujar Tito saat diwawancarai media di Jakarta, Jumat lalu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima pada hari Kamis (24/4) menyebut bahwa Kota Surakarta atau Solo adalah salah satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan menjadi Daerah Istimewa Surakarta.

“Seperti daerah saya, Solo, yang meminta pemekaran dari Jawa Tengah dan diusulkan menjadi Daerah Istimewa Surakarta,” kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut catatan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri hingga April 2025, ada setidaknya 341 usulan daerah untuk dimekarkan, yang terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, enam usulan daerah istimewa, dan lima usulan daerah otonomi khusus.

Tag:

Category List

Social Icons