Pengingat Bagi WNI di LA untuk Tetap Waspada di Tengah Protes Razia Imigrasi
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Luar Negeri RI mengingatkan WNI yang tinggal di Los Angeles, California, Amerika Serikat, untuk tetap menjaga keamanan diri dan keluarga di tengah aksi protes besar yang menolak razia imigrasi di wilayah tersebut.
Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, menyampaikan bahwa pihaknya dan enam perwakilan RI di AS terus memantau dari dekat situasi keamanan setelah adanya kerusuhan di Los Angeles serta razia imigrasi secara umum di AS.
Kemlu mengimbau agar WNI di AS meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keselamatan diri dan keluarga dengan menjauhi tempat-tempat ramai atau demonstrasi, demikian pernyataan tertulis dari Judha yang diterima di Jakarta, Selasa (10/6).
WNI di AS juga disarankan untuk terus mengikuti perkembangan terbaru dari sumber resmi dan mematuhi aturan yang ditetapkan oleh otoritas setempat.
Judha memastikan bahwa perwakilan RI di AS terus berkomunikasi dengan komunitas masyarakat Indonesia untuk memperoleh informasi terkini mengenai situasi terkait protes terhadap razia imigrasi yang berlangsung baik di Los Angeles maupun di lokasi lain.
Lebih lanjut, Direktur PWNI Kemlu menyatakan bahwa ada dua WNI yang ditangkap dalam operasi razia imigrasi yang memicu protes besar tersebut.
Diketahui, otoritas imigrasi AS melakukan razia terkoordinasi di sejumlah lokasi di Los Angeles, seperti Garment District, Westlake, dan Los Angeles Selatan sejak Jumat (6/6).
Judha memastikan bahwa KJRI Los Angeles sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memberikan akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI yang ditangkap tersebut.
Operasi razia imigrasi yang berdampak pada ratusan orang, termasuk dua WNI tersebut, memicu aksi protes dan bentrokan besar antara demonstran dan penegak hukum di Los Angeles. Para pengunjuk rasa menuntut agar penggrebekan jenis ini dihentikan.
Menanggapi situasi tersebut, Presiden Donald Trump pada Minggu (8/6) memerintahkan pengerahan 2.000 personel pasukan Garda Nasional AS ke Los Angeles untuk meredakan protes.
Namun, instruksi Trump ditentang oleh Gubernur California Gavin Newsom yang melihatnya sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara bagian California. Newsom kemudian mengajukan gugatan hukum terhadap Trump terkait perintah tersebut.
Baca juga: Kemlu siapkan bantuan kekonsuleran bagi 87 mahasiswa RI di Harvard









