99 Persen Koperasi Merah Putih di Sultra Telah Terdaftar Secara Resmi
Dinas Koperasi dan UMKM di Provinsi Sulawesi Tenggara melaporkan bahwa sebanyak 2.251 Koperasi Desa Merah Putih telah didirikan dan memiliki badan hukum. Jumlah ini mencakup 99 persen dari target yang telah ditetapkan. Namun, masih terdapat 34 desa dan kelurahan di tiga kabupaten di Sulawesi Tenggara yang sedang dalam proses melengkapi dokumen dan legalitas yang diperlukan. (Saharudin/Sandy Arizona/Rinto A Navis)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.









