KPK Memanggil Mantan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai Saksi Kasus Bansos
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB), yang bertindak sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 di Kementerian Sosial.
“Pemeriksaan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, dengan Juliari sebagai mantan Menteri Sosial,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dihubungi oleh BERITA HARIAN ONLINE dari Jakarta, Selasa.
Saat ini, Juliari sedang menjalani hukuman penjara selama 12 tahun setelah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 23 Agustus 2021.
Juliari dinyatakan bersalah karena menerima suap agar beberapa pihak dapat menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako.
Di sisi lain, KPK pada pekan ini, Senin (16/6), telah memanggil seorang direktur dari PT Tirta Gracia Utama untuk memberikan kesaksian.
Sebelumnya, pada tanggal 26 Juni 2024, KPK menyatakan telah memulai penyidikan kasus bansos Presiden yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 di Kemensos pada tahun 2020.
Penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bansos di Kementerian Sosial.








