Peneliti BRIN: Pendekatan Sosial sebagai Solusi Atasi Perkawinan Anak
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Herti Windya Puspasari, peneliti dari Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menekankan pentingnya pendekatan sosial sebagai kunci dalam mengatasi masalah perkawinan anak.
Dalam diskusi yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa, Herti memaparkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa antara tahun 2008 hingga 2018, persentase perkawinan anak di daerah pedesaan mencapai 16,87 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan di daerah perkotaan yang hanya 7,15 persen.
Ia menyoroti pentingnya memanfaatkan pendekatan sosial, termasuk edukasi, konseling, dan pemberdayaan komunitas yang melibatkan keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, serta media massa.
“Pendekatan sosial melibatkan dinamika interaksi antar anggota masyarakat dalam upaya membangun struktur dan budaya,” katanya.
Menurut Herti, banyak praktik yang sudah diterapkan perlu berjalan lebih efektif, seperti peranan kader kesehatan, program pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah, pendampingan remaja oleh wali kelas, dan optimalisasi Karang Taruna.
Pusat Informasi dan Konseling Remaja juga memainkan peran strategis. Lembaga ini menyediakan ruang untuk edukasi dan sosialisasi, termasuk pencegahan perilaku seks bebas yang sering kali menjadi penyebab kehamilan tidak diinginkan dan akhirnya berujung pada perkawinan anak.
Meski demikian, Herti menjelaskan bahwa budaya lokal di berbagai daerah turut menjadi pemicu tingginya angka perkawinan anak di Indonesia.
Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian bagi pemangku kepentingan untuk mengembangkan pendekatan berbasis budaya, seperti strategi kolaboratif dengan tokoh agama dan masyarakat yang sudah mulai diterapkan di beberapa wilayah, seperti Madura, Jawa Timur dan Lombok, Nusa Tenggara Barat.
“Kolaborasi antara aparat desa, bidan, kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah berfungsi sebagai fasilitator agar generasi muda memiliki pemahaman dan pengetahuan yang memadai, sehingga dapat melakukan edukasi dan konseling di masyarakat. Bagaimanapun, masyarakat cenderung lebih mendengarkan tokoh masyarakat atau agama yang mereka percayai,” ujar Herti Windya Puspasari.









