Home / Agama / Baznas Tegaskan Pengelolaan Dana Masjid Harus Mematuhi UU Zakat

Baznas Tegaskan Pengelolaan Dana Masjid Harus Mematuhi UU Zakat

baznas ingatkan pengelolaan dana masjid harus sesuai uu zakat

Baznas Tegaskan Pengelolaan Dana Masjid Harus Mematuhi UU Zakat

Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Mokhamad Mahdum, mengingatkan seluruh pengurus masjid tentang pentingnya pengelolaan dana umat yang sesuai dengan Undang-Undang Zakat. Beliau menekankan bahwa pengelolaan dana masjid harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Transparansi dan Akuntabilitas

Penting bagi pengurus masjid untuk memastikan bahwa setiap dana yang diterima dari umat digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Mokhamad Mahdum menyoroti bahwa dana yang terkumpul harus dipertanggungjawabkan dengan baik, demi menjaga kepercayaan jamaah dan keberlanjutan program-program yang dikelola masjid.

Kepatuhan terhadap Regulasi

Baznas juga menekankan agar seluruh pengurus masjid mematuhi semua regulasi terkait pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Hal ini penting untuk menghindari penyalahgunaan dana serta memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai tujuan yang ditetapkan oleh syariat dan hukum negara.

Tag:

Category List

Social Icons