Home / Politik / Anggota DPR Berikan Penghargaan kepada Program Kapolri dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Anggota DPR Berikan Penghargaan kepada Program Kapolri dalam Mendukung Ketahanan Pangan

anggota dpr apresiasi program kapolri dukung swasembada pangan

Anggota DPR Apresiasi Inisiatif Kapolri dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengapresiasi langkah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sukses menerjemahkan arahan dan visi Presiden Prabowo Subianto dengan tepat dalam rangka mencapai ketahanan pangan nasional.

“Salah satu tindakan nyata yang dilakukan adalah memulai program penanaman jagung berskala nasional, di mana hasil panennya telah dipanen secara simbolis oleh Presiden Prabowo,” ujar Rudianto dalam pernyataannya pada hari Senin.

Dia menilai bahwa inisiatif tersebut merupakan cerminan dari peran aktif Polri dalam mendukung program strategis pemerintah, serta memperkuat citra Polri sebagai institusi yang berpihak kepada masyarakat.

Rudianto menyatakan bahwa di bawah pimpinan Listyo, Polri terus menunjukkan perubahan nyata sebagai Polisi Kerakyatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 30 Ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam pasal tersebut, ditegaskan bahwa Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan dukungan proaktif kepada masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah demi mencapai kesejahteraan bersama.

“Program penanaman jagung yang digagas oleh Kapolri terbukti selaras dengan visi Polisi Rakyat yang diusung oleh Presiden Prabowo,” tambahnya.

Saat ini, program tersebut telah berhasil menghasilkan panen sebesar 2,54 juta ton jagung, memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga stabilitas pangan nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan penting.

Keberhasilan ini, menurut Rudianto, semakin menegaskan peran Polri sebagai pengawal utama dalam pelaksanaan program nasional, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Hal ini sesuai dengan amanah Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa Polri berfungsi sebagai alat negara yang menjaga keamanan dalam negeri, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, sekaligus menegakkan hukum.

“Melalui program ketahanan pangan ini, Polri menunjukkan perubahan wajah institusi Bhayangkara menjadi kekuatan yang tidak hanya tanggap terhadap masalah keamanan, tetapi juga adaptif dan proaktif dalam menghadapi tantangan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Langkah Polri dalam mendukung program swasembada jagung tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga mempererat hubungan antara institusi kepolisian dengan masyarakat.

Dengan menghadirkan program-program nyata di lapangan, Polri membuktikan komitmennya untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, menjadi bagian dari solusi, dan turut mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, diharapkan bahwa kolaborasi antara Polri dan pemerintah akan semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan, sebagai salah satu pilar utama stabilitas nasional.

Tag:

Category List

Social Icons