Jakarta Barat Tingkatkan Layanan melalui Revitalisasi Kantor Kecamatan dan Kelurahan
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) tengah melakukan revitalisasi pada dua kantor kecamatan serta lima kantor kelurahan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut beberapa kantor yang direvitalisasi meliputi Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres, Kelurahan Cengkareng Barat, Kelurahan Duri Kepa, dan sejumlah kantor kelurahan lainnya.
“Langkah ini untuk memperkuat pelayanan publik. Sebab, kelurahan dan kecamatan adalah pionir dalam pelayanan di Pemprov Jakarta,” ujar Uus saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut Uus, salah satu bentuk revitalisasi adalah dengan memperbaiki kerusakan gedung serta memperluas area parkir.
“Tujuannya adalah agar kantor kecamatan dan kelurahan dapat diatur sedemikian rupa sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan,” jelas Uus.
Sebelumnya, Pemkot Jakbar mengalokasikan dana sebesar Rp13 miliar untuk renovasi kantor Kecamatan Kalideres yang direncanakan pada tahun 2025.
“Sekitar Rp13 miliar, termasuk pengawasan, PPN, dan lainnya. Ini belum final, hasil lelang nanti akan menentukan jumlah pastinya. DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) sekitar Rp13 miliar,” ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Rano Rahmat Effendi, di Jakarta pada Rabu (5/2).
Rano menjelaskan bahwa rehabilitasi kantor Kecamatan Kalideres adalah bagian dari perencanaan tahun 2023.
“Renovasi kantor Kecamatan Kalideres ini adalah rencana dari 2023. Anggaran baru tersedia sekarang, sehingga pelaksanaannya baru dimulai tahun ini,” kata dia.
Lebih lanjut, rehabilitasi kantor Kecamatan Kalideres diperkirakan dimulai sekitar Mei karena saat ini masih dalam tahap proses di BPPBJ (Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa) DKI Jakarta.
“Prosesnya saat ini di BPBJ, masih pada tahap pemberkasan dan lainnya. Akan ada lelang dan seterusnya,” tambahnya.









