Home / Hukum dan Kriminal / Anggota DPR Puji Polri Atas Terungkapnya Penyelundupan 192 Kilogram Sabu

Anggota DPR Puji Polri Atas Terungkapnya Penyelundupan 192 Kilogram Sabu

anggota dpr apresiasi polri ungkap penyelundupan 192 kilogram sabu

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath memberikan pujian kepada tim Badan Reserse Kriminal Polri yang sukses membongkar kasus penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Provinsi Aceh.

“Ini adalah bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan tugas penegakan hukum, terutama terhadap kejahatan lintas negara,” ujar Rano dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial M yang bertindak sebagai kurir darat, dan menyita 192 kilogram sabu.

Rano menegaskan bahwa penangkapan satu tersangka dan penyitaan barang bukti hanyalah langkah awal.

Ia mendorong agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri aktor intelektual di balik jaringan ini.

“Termasuk siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas negara, dan jika ada, keterlibatan oknum instansi negara,” katanya.

Sebagai wakil ketua dari komisi yang menangani urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan, Rano juga mendorong agar proses penyidikan dilakukan dengan akuntabilitas dan transparansi, serta dilakukan penelusuran terhadap aset hasil kejahatan guna mendukung upaya pemiskinan bandar narkoba.

“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, khususnya dengan aparat penegak hukum di Malaysia dan negara transit lainnya, diperkuat untuk menghancurkan rantai pasok narkotika yang melibatkan wilayah perairan Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus memantau dan mendukung penguatan kelembagaan Polri dalam kerangka supremasi hukum dan perlindungan masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap penyelundupan 192 kilogram narkoba jenis sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso, pada Senin (14/4) menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui sabu tersebut dikirim ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka.

Selain tersangka M, penyidik juga memasukkan dua orang berinisial R dan F ke dalam daftar pencarian orang (DPO). R bertindak sebagai orang yang memerintahkan M untuk mengirimkan sabu, sedangkan peran F masih belum terungkap.

“Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan terhadap pelaku lain yang mungkin terlibat dalam kegiatan tersebut,” katanya.

Tag:

Category List

Social Icons