Home / kriminal / DPR: Kasus Kekerasan Mahasiswa PPDS di Jawa Barat Perlu Investigasi Menyeluruh

DPR: Kasus Kekerasan Mahasiswa PPDS di Jawa Barat Perlu Investigasi Menyeluruh

anggota dpr kejahatan mahasiswa ppds di jabar harus diusut tuntas

DPR: Kasus Kekerasan Mahasiswa PPDS di Jawa Barat Perlu Investigasi Menyeluruh

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa aksi kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang sangat serius dan harus diselidiki secara menyeluruh, adil, dan terbuka.

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan di lingkungan layanan kesehatan, dan harus diselidiki secara menyeluruh, adil, dan transparan,” ujar Neng Eem dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.

Wakil rakyat yang fokus pada isu kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial tersebut mendesak Kementerian Kesehatan untuk melakukan evaluasi serta memberikan sanksi tegas terhadap pelaku yang telah melanggar etika profesi kedokteran yang sangat penting.

“Peristiwa ini telah mencemarkan nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan, harus ada sanksi tegas bagi pelaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan perlunya Kementerian Kesehatan untuk mengambil langkah guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta memberikan dukungan khusus dalam penyelesaian kasus ini.

“Ini harus ditanggapi dengan serius, dan harus ada langkah-langkah pendampingan untuk korban dan keluarganya,” katanya.

Sebelumnya, Polda Jabar telah menahan seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), atau yang dikenal sebagai dokter residen, dengan inisial Priguna Anugerah Pratama (31), terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh pihaknya.

“Ya, kami menangani kasusnya, dan tersangka telah ditahan sejak tanggal 23 Maret,” kata Surawan di Bandung, Rabu (9/4).

Tag:

Category List

Social Icons