Permintaan DPR untuk Pemulihan Aset Negara oleh KPK dan Kejagung
Abdullah, seorang anggota dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, telah mengajukan permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memulihkan aset negara yang hilang atau diselewengkan. Dalam upaya menjaga integritas dan stabilitas ekonomi negara, langkah pemulihan ini dipandang krusial.








