Home / Politik / Anggota Pansus Haji 2024: Kementerian Haji Tingkatkan Posisi Tawar

Anggota Pansus Haji 2024: Kementerian Haji Tingkatkan Posisi Tawar

anggota pansus haji 2024 nilai kementerian haji tingkatkan daya tawar

Anggota Pansus Haji 2024: Kementerian Haji Tingkatkan Posisi Tawar

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Luluk Nur Hamidah, anggota Pansus Haji 2024, berpendapat bahwa kehadiran Kementerian Haji dan Umrah di Indonesia dapat memperkuat posisi tawar dalam penyelenggaraan haji di kancah internasional, terutama terhadap Pemerintah Arab Saudi.

“Selama ini sudah ada Badan Pengelola Haji, namun kami mendorong agar menjadi Kementerian Haji. Ini dapat meningkatkan posisi tawar Badan Haji. Jika hanya berupa badan, Arab Saudi mungkin melihatnya sebagai entitas di bawah kementerian. Meskipun fungsinya sama, jika diberi nama dan label sebagai Kementerian Urusan Haji dan Umrah, itu cerita yang berbeda,” ujarnya di Jakarta, Minggu.

Luluk menegaskan bahwa seluruh alumni Pansus Haji 2024 berkomitmen memberikan berbagai penguatan, termasuk memastikan bahwa penyelenggaraan haji di masa depan lebih ramah bagi perempuan dan lanjut usia (lansia).

“Jadi, pelayanan itu harus benar-benar nyata, bukan sekadar jargon atau slogan seperti sebelumnya. Jika ada kementerian khusus, pasti jauh lebih baik, terutama dalam hal posisi tawar dengan Arab Saudi,” tambah Luluk.

Dia juga menyatakan bahwa berbagai evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap Pemerintah Indonesia sebaiknya menjadi bahan pembelajaran agar tidak mengulangi kesalahan yang sama setiap tahun.

“Intinya, jangan terus mengulangi masalah yang terjadi dari waktu ke waktu. Seperti di Arafah, Muzdalifah, Mina (Armuzna), serta dalam pelayanan dan administrasi jemaah, masalah selalu muncul setiap tahun. Kami berharap ada perbaikan nyata pada tahun 2026,” jelasnya.

Mantan Anggota DPR RI ini menekankan pentingnya segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji untuk memastikan profesionalisme seluruh petugas dan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahun.

“Sambil mendorong penyelesaian RUU Haji, kita juga harus memastikan profesionalisme semua pihak, baik petugas maupun pemerintah. Harus ada manajemen yang baik karena ini menyangkut orang, uang yang sangat besar, kenyamanan, dan keselamatan, jadi semua aspek tentang haji,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Iman Sukri, memperkirakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji akan dibawa ke rapat paripurna tingkat I paling lambat awal Agustus 2025.

“Harmonisasi RUU-nya sudah selesai, sekarang tinggal menunggu Badan Musyawarah (Bamus),” kata Iman.

Setelah dibawa ke paripurna tingkat I sebagai inisiatif DPR, proses selanjutnya adalah menunggu surat presiden (surpres).

Dijelaskan juga bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tersebut akan dibahas oleh pemerintah.

Iman menekankan bahwa RUU Haji bukan sekadar aturan biasa, melainkan RUU yang sangat penting karena persiapan ibadah haji memerlukan waktu satu tahun.

Tag:

Category List

Social Icons