Home / Ekonomi / Bank Kalsel: Aktivasi 50.000 Rekening Nasabah Usai Pemblokiran oleh PPATK

Bank Kalsel: Aktivasi 50.000 Rekening Nasabah Usai Pemblokiran oleh PPATK

bank kalsel 50000 rekening nasabah aktif usai pemblokiran ppatk

Bank Kalsel: Aktivasi 50.000 Rekening Nasabah Usai Pemblokiran oleh PPATK

Banjarmasin, Kalsel (BERITA HARIAN ONLINE) – Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) mengonfirmasi pengaktifan kembali 50.000 rekening nasabah yang sebelumnya diblokir sebagai bagian dari kebijakan nasional oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkaitan dengan rekening pasif.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan bagian dari langkah PPATK yang menyasar sekitar 28 juta rekening tidak aktif di seluruh Indonesia.

“Nasabah mengalami kepanikan karena tidak dapat melakukan transaksi. Petugas kami harus bekerja keras untuk menghubungi nasabah dan melakukan klarifikasi dengan PPATK melalui formulir keberatan,” ujar Fachrudin setelah menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kalsel, pada Jumat.

Fachrudin mengakui bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam menghadapi banyaknya nasabah yang datang untuk meminta pembukaan kembali rekening akibat pemblokiran massal tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan karena tidak ada aktivitas pada rekening selama tiga bulan terakhir.

PPATK menilai bahwa hal ini dapat menunjukkan bahwa pemilik rekening telah meninggal dunia atau tidak lagi aktif.

“Dulu, hal ini bukan masalah karena transaksi dilakukan secara manual, tetapi sekarang semua sudah digital. Jika rekening terblokir, nasabah harus tetap datang ke kantor. Ini menjadi tidak praktis,” jelasnya.

Hingga Kamis (31/7/2025), masih ada sekitar 3.000 rekening yang belum dibuka, namun Fachrudin optimis seluruh rekening tersebut akan segera aktif kembali sejalan dengan kebijakan baru PPATK untuk membuka kembali rekening yang sebelumnya dibekukan.

“Kami pastikan tidak ada satu pun dari 50 ribu rekening nasabah kami yang terlibat dalam kasus tindak pidana. Semua murni hanya tidak aktif,” tegas Fachrudin.

Bank Kalsel juga mengingatkan para nasabah untuk melakukan transaksi minimal sekali dalam tiga bulan guna menghindari pemblokiran serupa di masa mendatang.

Tag:

Category List

Social Icons