Bapemperda DPRD DKI Tetapkan Target Penyelesaian 15 Perda pada 2025
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menetapkan target untuk menyelesaikan 15 peraturan daerah (perda) pada tahun 2025. Upaya ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat kerangka hukum di wilayah DKI Jakarta, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.








