Gubernur Andra Soni: Kerja Sama KUB Bank Banten Tidak Melemahkan Pemprov
Serang (BERITA HARIAN ONLINE) – Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan bahwa kolaborasi Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Banten dan Bank Jatim tidak akan mengurangi kekuatan Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemegang saham utama dan pengendali kebijakan Bank Banten.
Hal ini ditegaskannya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten di Kota Serang, Selasa.
Menurut Andra, kerja sama ini bukan merupakan bentuk privatisasi atau pelepasan kendali aset daerah, tetapi merupakan strategi konsolidasi yang bertujuan memperkuat daya tahan dan daya saing bank pembangunan daerah.
Dia menjelaskan bahwa skema KUB juga telah diterapkan oleh sejumlah bank daerah lainnya di Indonesia, dan seluruh prosesnya diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Skema KUB ini dirancang, diatur, dikendalikan, dan dimonitor langsung oleh OJK sebagai otoritas keuangan di sektor perbankan. Ini tidak hanya berlaku di Banten, banyak bank pembangunan daerah lain seperti Bank NTB dan Bank Lampung juga sudah menerapkan skema ini,” ujar Andra kepada wartawan setelah rapat paripurna.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa tujuan dari skema ini adalah untuk mengkonsolidasikan kekuatan perbankan daerah dengan menggandeng bank yang memiliki sistem keuangan dan infrastruktur digital yang lebih mapan. Dalam hal ini, Bank Jatim dipilih sebagai mitra karena dinilai memiliki kapabilitas finansial dan sistem pengelolaan yang sudah teruji.
“Kerja sama ini dilakukan dengan bank yang memiliki kekuatan finansial dan sistem yang lebih baik. Namun, bukan berarti kita menyerahkan kendali. Pemerintah daerah tetap memiliki posisi strategis dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam menentukan arah kebijakan dan pengawasan,” ungkapnya.







