Bahaya Cairan Vape Setara dengan Rokok Tradisional
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Dr. Aditya Wirawan Ph.D SpP, dokter spesialis paru-paru di Rumah Sakit Universitas Indonesia, menyatakan bahwa zat yang terkandung dalam cairan rokok elektrik seperti vape sama berbahayanya dengan rokok tradisional.
“E-cigarette, vape, atau pen, yang termasuk dalam electronic nicotine delivery system, juga mengandung zat-zat berbahaya. Tidak berarti lebih modern lantas lebih sehat,” ujar Aditya dalam diskusi kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Rokok elektrik berbentuk pena atau vape memiliki komponen seperti baterai, pemanas, dan kartrid untuk menyimpan cairan yang mengandung propylene glycol dan glycerol. Zat-zat ini dapat menyebabkan kerusakan pada paru-paru yang dikenal sebagai penyakit paru-paru popcorn.
Cairan vape juga mengandung nikotin yang dicampur dengan beragam rasa menarik, yang memancing perokok untuk beralih dari rokok tradisional. Aditya mengingatkan bahwa walaupun memiliki rasa yang menarik, cairan ini tetap mengandung zat berbahaya yang dalam konsentrasi tinggi dapat mengiritasi saluran pernapasan.
Aditya menjelaskan bahwa asap dari rokok, baik tradisional maupun elektrik, bisa merusak cabang paru-paru atau silia yang berfungsi menghalangi masuknya kotoran atau debu ke saluran pernapasan.
Asap tersebut dapat melemahkan fungsi silia sehingga menurunkan pertahanan tubuh, memungkinkan kuman dan debu masuk. Akibatnya, perokok sering mengalami batuk dan dahak, serta kesulitan bernapas pada penderita asma.
Dalam jangka panjang, sekitar 15-20 persen perokok aktif dan pasif berpotensi mengalami penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), bronkitis kronis akibat iritasi asap, dan asma.
Asap rokok juga dapat mengendap pada benda-benda di sekitar, menurunkan kualitas hidup dan meningkatkan risiko kematian, termasuk dari asap rokok elektronik.
Asap rokok yang mengendap ini dikenal sebagai secondhand smoke, yang dapat memicu kambuhnya gejala penyakit dan menurunkan kualitas hidup seseorang.








