Home / kriminal / BNNP Sumbar Berhasil Menggagalkan Aksi Penyelundupan 1,5 Kilogram Sabu

BNNP Sumbar Berhasil Menggagalkan Aksi Penyelundupan 1,5 Kilogram Sabu

bnn sumbar gagalkan upaya penyelundupan 15 kilogram sabu sabu

BNNP Sumbar Berhasil Menggagalkan Aksi Penyelundupan 1,5 Kilogram Sabu

Padang (BERITA HARIAN ONLINE) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) sukses menghentikan usaha penyelundupan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram di wilayah Kota Bukittinggi.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Polisi Ricky Yanuarfi, mengungkapkan bahwa tim gabungan BNNP Sumbar bersama BNNK Payakumbuh dan BNNK Pasaman Barat berhasil menghalangi penyelundupan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang datang dari Provinsi Aceh.

Brigjen Ricky menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh oleh Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar pada Senin (12/5), terkait rencana pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Provinsi Aceh menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengawasan ketat di perbatasan Sumatera Utara dan Sumbar. Sekitar pukul 07.36 WIB, bus ALS yang diduga membawa pelaku melewati area perbatasan.

Setibanya di pool PT ALS Kota Bukittinggi pada pukul 09.30 WIB, tim gabungan segera bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka dengan inisial AL (41) dari Bireuen, Aceh, N (24) dari Aceh Utara, dan S (38) dari Aceh Timur.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan paket sabu-sabu yang disembunyikan di berbagai tempat pada tubuh pelaku dengan modus penyamaran.

Selain itu, tim gabungan juga menyita barang bukti lainnya, yaitu satu buku rekening, tiga kartu ATM, lima unit telepon genggam, serta satu dompet berwarna cokelat.

Menurut pengakuan awal dari salah seorang tersangka, sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang di wilayah Bireuen, Aceh.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

“Kami tidak akan memberikan celah sedikitpun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar,” tegasnya.

Terakhir, pihak BNNP Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Tag:

Category List

Social Icons