Home / Ekonomi / BPJamsostek Salurkan Rp22,8 Miliar untuk Klaim JKM di Sulawesi Tengah

BPJamsostek Salurkan Rp22,8 Miliar untuk Klaim JKM di Sulawesi Tengah

bpjs ketenagakerjaan bayar rp228 miliar klaim jkm di sulteng

BPJamsostek Salurkan Rp22,8 Miliar untuk Klaim JKM di Sulawesi Tengah

Palu (BERITA HARIAN ONLINE) – Sepanjang periode Januari hingga Mei 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah menyalurkan pembayaran klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris di Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan total nilai Rp22,8 miliar.

“Penyerahan klaim JKM kepada para ahli waris merupakan wujud komitmen kami untuk meringankan beban mereka ketika tertimpa musibah,” ungkap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulteng, Luky Julianto, di Palu, pada hari Jumat.

Dia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp22,8 miliar tersebut diberikan kepada 755 klaim ahli waris yang berkaitan dengan peristiwa kecelakaan kerja.

Saat ini, BPJamsostek terus berusaha memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja demi tercapainya kesejahteraan mereka.

“Sejalan dengan komitmen kami memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja serta memastikan jaminan dalam proses pengajuan klaim, kemudahan yang kami sediakan diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi peserta dan keluarga yang mengalami musibah,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program unggulan yaitu JKM, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Pensiun (JP).

Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdaftar oleh perusahaan dapat mengikuti kelima program tersebut, sementara peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau mandiri yang didaftarkan melalui organisasi, seperti Korpri, hanya bisa menikmati manfaat program JKM, JKK, dan JHT.

“Program Jamsostek merupakan bagian dari bantalan ekonomi bagi keluarga peserta saat mengalami musibah. Namun, hingga saat ini masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ucap Luky.

BPJamsostek terus mendorong inovasi dengan slogan Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) sebagai program nasional yang bertujuan memberikan perlindungan bagi pekerja di Indonesia.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, saat ini terdapat 575.745 pekerja atau sekitar 50 persen yang terdaftar sebagai peserta jamsostek dari total 1.028.707 pekerja di Sulteng.

“Diperlukan kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah (pemda), perusahaan, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk mempercepat pencapaian 100 persen pekerja terlindungi Jamsostek,” ujar Luky.

Tag:

Category List

Social Icons