Home / Berita / BPK Tegaskan Penyaluran Dana Bergulir oleh Kemenkop Mematuhi Regulasi

BPK Tegaskan Penyaluran Dana Bergulir oleh Kemenkop Mematuhi Regulasi

bpk nyatakan penyaluran dana bergulir kemenkop sesuai aturan 1

BPK Tegaskan Penyaluran Dana Bergulir oleh Kemenkop Mematuhi Regulasi

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Koperasi secara resmi telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas penyaluran dana bergulir dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk anggaran tahun 2023 hingga triwulan ketiga 2024.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menunjukkan bahwa Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB-KUMKM) telah menyalurkan dana bergulir secara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peraturan yang menjadi dasar penyaluran dana ini antara lain adalah Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2020, serta berbagai Peraturan Direksi LPDB-KUMKM mengenai pedoman kerja monitoring dan evaluasi, standar operasional prosedur pengelolaan dokumen, dan panduan pemberian pinjaman atau pembiayaan dana bergulir beserta perubahannya.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menyatakan bahwa laporan ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola penyaluran dana bergulir untuk mendukung pertumbuhan koperasi yang berkelanjutan dan akuntabel.

“Laporan BPK ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyaluran dana bergulir yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan koperasi secara berkelanjutan dan akuntabel,” kata Zabadi dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Zabadi menambahkan bahwa laporan ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk peningkatan sistem, mekanisme, dan regulasi penyaluran dana bergulir di masa mendatang.

Dalam laporannya, BPK RI memberikan beberapa rekomendasi terkait hasil pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan.

Menanggapi hal ini, Seskemenkop menegaskan komitmen Kemenkop untuk terus melakukan perbaikan yang berkelanjutan, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta membangun sistem pengawasan internal yang lebih kuat dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Sebagai langkah lanjutan, Kemenkop akan segera menyusun rencana aksi berdasarkan rekomendasi yang diberikan BPK dan akan menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut dalam waktu kurang dari 60 hari.

“Ini karena penyaluran dana bergulir merupakan instrumen strategis pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi koperasi,” tambahnya.

Sehingga aspek kepatuhan dalam penyalurannya menjadi sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan dan dana benar-benar sampai kepada penerima yang berhak,” ujarnya menambahkan.

Tag:

Category List

Social Icons