Home / Agama / BPKH Menyerahkan SAR 152,4 Juta untuk Biaya Hidup Jamaah Calon Haji

BPKH Menyerahkan SAR 152,4 Juta untuk Biaya Hidup Jamaah Calon Haji

bpkh serahkan sar 1524 juta untuk biaya hidup jamaah calon haji

BPKH Menyerahkan SAR 152,4 Juta untuk Biaya Hidup Jamaah Calon Haji

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan uang tunai dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) dengan total 152,4 juta untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup bagi jamaah calon haji reguler tahun 1446 H/2025 M.

“Dana untuk biaya hidup ini tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan sehari-hari jamaah, tetapi juga sebagai cadangan jika terjadi situasi darurat dan untuk membantu pembayaran dam atau kurban,” ungkap Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf di Jakarta, Selasa.

Langkah ini merupakan bagian dari amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan juga hasil dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI yang memutuskan bahwa biaya hidup harus dikembalikan dalam mata uang SAR.

BPKH menyalurkan SAR 152.490.000 untuk memenuhi keperluan 203.320 jamaah haji reguler, masing-masing jamaah memperoleh SAR 750 yang setara dengan sekitar Rp3.187.500 (SAR 4.250).

Setiap jamaah haji akan menerima uang dalam pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).

“Penyediaan uang tunai ini adalah bukti nyata komitmen BPKH dalam memastikan kenyamanan jamaah haji selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” tambahnya.

Amri Yusuf menjelaskan bahwa pengadaan uang tunai ini merupakan bagian dari misi utama BPKH dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.

“Misi utama kami adalah memastikan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, termasuk dalam mempersiapkan segala kebutuhan jamaah di Tanah Suci,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa efisiensi biaya menjadi fokus utama BPKH bersama Kementerian Agama dalam menentukan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

Tahun ini, total biaya haji berhasil ditekan menjadi Rp89,4 juta per orang, turun dari Rp93,4 juta pada tahun sebelumnya.

Hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jamaah. Sisanya, Rp33,9 juta, ditanggung oleh BPKH sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan haji.

“Bahkan dari Rp55,4 juta itu, jamaah masih menerima kembali dana dalam bentuk biaya hidup sebesar SAR750 atau setara sekitar Rp3 juta,” ujar Amri.

Sejak 2019, BPKH telah empat kali melaksanakan pengadaan uang tunai SAR, yaitu pada 2019, 2022, 2024, dan 2025, sementara pada 2023, biaya hidup diberikan dalam bentuk rupiah.

Tag:

Category List

Social Icons