Rafflesia dan Bunga Bangkai Mekar Bersamaan di Agam
Lubuk Basung (BERITA HARIAN ONLINE) – Di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tepatnya di Batang Palupuh, satu bunga rafflesia jenis arnoldii dan bunga bangkai jenis amorphophallus titanum berhasil mekar sempurna secara bersamaan selama liburan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Joni Hartono, seorang pegiat pariwisata di Palupuh, menyebutkan bahwa bunga rafflesia mekar di dalam Cagar Alam Batang Palupuh, sementara bunga bangkai amorphophallus titanum mekar di sekitar jalan lintas Sumatera yang menghubungkan Bukittinggi dengan Pasaman, berjarak sekitar 50 meter dari jalan tersebut.
“Kedua bunga ini tumbuh dalam satu kawasan dengan jarak sekitar dua kilometer,” ujarnya.
Menurutnya, kunjungan wisata ke lokasi bunga rafflesia dan bangkai tidak begitu ramai saat liburan Idul Fitri.
Kebanyakan pengunjung adalah wisatawan asing dari berbagai negara di Eropa, Asia, dan Amerika. Namun, selama Lebaran, jumlah wisatawan menurun karena hotel penuh dan harga kamar yang tinggi. “Biasanya ramai, tetapi kali ini kunjungan menurun,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, menambahkan bahwa kejadian mekar bersamaan antara bunga rafflesia dan bunga bangkai di satu lokasi sangat jarang terjadi.
“Ini adalah momen langka, biasanya hanya salah satu dari bunga rafflesia atau bunga bangkai yang mekar. Kali ini, keduanya mekar bersamaan,” katanya.
Lokasi bunga langka dan dilindungi ini berada di habitat asli rafflesia arnoldii.
Cagar Alam Batang Palupuh memiliki luas sekitar 3,4 hektare dan merupakan kawasan konservasi bagi flora langka, khususnya rafflesia arnoldii, yang pertama kali ditemukan pada tahun 1930.
Sejak penemuan bunga langka ini, wilayah tersebut ditetapkan sebagai Cagar Alam Batang Palupuh oleh pemerintah Belanda melalui Gubernur Besluit No 3 STBL No 402 pada 14 November 1930.
“Hampir setiap bulan, bunga rafflesia mekar di sini,” ujarnya.
Kedua bunga, rafflesia dan bangkai, dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.
Perbedaan antara bunga rafflesia dan bangkai terletak pada sifat hidupnya. Bunga rafflesia hidup sebagai parasit pada inangnya dan tidak memiliki akar, batang, atau daun.
Di sisi lain, bunga bangkai melalui dua fase, yaitu fase vegetatif dan fase generatif, dan memiliki akar, batang, serta daun.
“Bunga bangkai memiliki batang yang tumbuh dari umbinya sendiri. Sementara, bunga rafflesia tidak memiliki akar, batang, atau daun,” ujarnya.
Bunga rafflesia menyerap nutrisi dari tanaman induk atau inangnya dan hanya dapat tumbuh pada pohon tetrastigma, sejenis anggur hutan, dengan siklus hidup yang singkat.
Di lain pihak, bunga bangkai berkembang biak melalui biji dan umbi, sementara rafflesia berkembang melalui hasil pembuahan jantan dan betina.









