Home / Pendidikan / Dinas Pendidikan: Revitalisasi Bahasa Biak Dilaksanakan di Institusi Pendidikan

Dinas Pendidikan: Revitalisasi Bahasa Biak Dilaksanakan di Institusi Pendidikan

disdik sebut revitalisasi bahasa biak berjalan di satuan pendidikan

Pelestarian Budaya Daerah Melalui Revitalisasi Bahasa Biak

Menjaga kelestarian budaya lokal untuk masa kini dan masa depan

Biak (PORTAL BERITA ONLINE) – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menginformasikan bahwa program revitalisasi bahasa daerah Biak sedang diterapkan di lembaga pendidikan dalam rangka menjaga kelestarian bahasa dan budaya lokal.

Kamaruddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor, menyatakan pada hari Minggu, “Revitalisasi bahasa daerah bertujuan untuk membangkitkan dan mempertahankan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah kepunahannya.”

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan program ini di lingkungan dinas pendidikan telah membawa Bupati Biak Numfor, Markus Oktavianus Mansnembra, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah pada tahun 2025.

“Penghargaan atas prestasi revitalisasi bahasa daerah Biak telah diterima langsung oleh Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa di Jakarta,” ujar Kamaruddin.

Disdik telah berhasil menjadikan program revitalisasi bahasa Biak sebagai bagian dari kurikulum pembelajaran muatan lokal, lanjutnya.

Menurut Kamaruddin, program revitalisasi bahasa daerah Biak melibatkan beragam kegiatan, termasuk mendorong penggunaan bahasa daerah dalam pendidikan, media, dan keseharian masyarakat.

“Kami juga memberi pelatihan dan dukungan kepada para guru dan komunitas penutur bahasa daerah,” harapnya.

Kamaruddin menegaskan bahwa program Revitalisasi Bahasa Daerah adalah bentuk perlindungan terhadap bahasa daerah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Perlindungan bahasa daerah, sambungnya, dijamin melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun.

“Dengan mengajarkan kembali bahasa daerah Biak dan menyiapkan penutur bahasa di lembaga pendidikan, diharapkan dapat menjamin pelestarian budaya daerah kini dan di masa depan,” katanya.

Tag:

Category List

Social Icons